Kamis, 05 Juni 2008

Resensi Buku 'Lama' Tapi Kontekstual

Merajut Pluralitas dengan Kesadaran Ketuhanan
Oleh Mashuri

Resensi buku: ISLAM PLURALIS, Wacana Kesetaraan Kaum Beriman
Penulis : Budhy Munawar-Rachman
Penerbit : Paramadina Jakarta
Cetakan I, Maret 2001
457 + xxiii halaman


Pluralitas merupakan suatu realitas yang benar-benar ada dan tidak mungkin dihindarkan. Dalam dunia pemikiran dan filsafat, pluralitas telah disikapi dengan munculnya berbagai macam wacana dengan semangat dekonstruksi, yang terangkai dalam gerakan pemikiran postmodernisme. Sebuah gerakan pemikiran yang membongkar hegemoni realitas tunggal, untuk menunjukkan keberagaman realitas, yang selama ini di bawah tafsir tunggal modernisme.
Sebaliknya, tidak demikian dalam wacana agama. Dalam wacana agama ada kecenderungan mengenyampingkan pluralitas. Hal itu berawal dari pemahaman pada doktrin agama yang memandang kepercayaan agama lain berada di luar dirinya. Sehingga kebenaran hanya berada dalam ruang lingkup agamanya sendiri dan menafikan adanya kebenaran lain, yang berserak dan beragam di sekelilingnya.
Fenomena tersebut adalah gejala purbawi dan wajar-wajar saja dalam konteks doktrin sebuah kepercayaan religi. Akan tetapi, ketika masing-masing pemeluk agama meradikalkan konsep itu dalam tataran persepsi yang lebih luas, yang dimanifestasikan dalam tindakan sosial. Maka, agama yang hadir untuk memberikan pencerahan dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dalam kaitannya dengan sebuah tatanan sosial tidak akan pernah terwujud.
Sementara itu, harapan akan munculnya agama yang membebaskan, meminjam istilahnya Erich Fromm dalam Religion and Psychoanalysis yang juga dikutip dalam buku ini, hanya sebatas utopia yang kelewat jauh. Pasalnya, agama tidak lagi berpusat pada manusia dan segala potensi yang ada dalam dirinya, yaitu kekuatan akal dan perasaaan. Agama hanya dipahami sebagai tonggak kaku, yang terberi dari ‘Tuhan’, yang berisi aturan-aturan yang membelenggu. Yang lebih ekstrim, agama yang seharusnya menjadi ‘jalan’ untuk meraih kebenaran dan keselamatan, berubah menjadi ‘tujuan’. Dalam perspektif Islam ad-din (agama) yang seharusnya sebagai wasilah (jalan atau cara) menjelma goyah (tujuan). Goyah yang seharusnya adalah kebenaran, keselamatan dan Tuhan, melebur menjadi lembaga dan doktrin.
Kiranya yang perlu didekonstruksi adalah doktrin konservatif ajaran-ajaran agama (apapun) dalam kancah persaudaraan semesta, sehingga tidak hanya berhenti pada dogma atau pada ajaran yang disandarkan mentah-mentah pada kitab suci. Tidak juga pada penafsiran yang mengebiri penganut kepercayaan lain. Reinterpretasi pada konsep teologi secara historis perlu ditekankan, dengan mengacu pada konteks dan realitas kekinian, yang mengedepankan pola pikir humanis dan kesadaran ketuhanan. Sehingga di antara kaum beriman mempunyai kesetaraan dalam wacana spiritualitas.
Dalam pemikiran Islam kontemporer telah digagas tiga bentuk persaudaran, meliputi ukhuwah diniyah (persaudaraan agama), ukhuwah wathoniyah (persaudaraan tanah air) dan ukuwah basariyah (persaudaraan manusia). Konsepsi ini sangat urgen untuk menyikapi pluralitas, karena memandang sekaligus menyikapi keberagaman dari manusia dengan segala aspeknya. Dengan mengandaikan sebuah hubungan yang indah antar umat manusia dalam tiga wilayah yang berbeda.
Dibutuhkan pengertian yang luas mengenai teologi dan doktrin agama, untuk menunjukkan seberapa jauh posisi sebuah agama di antara agama-agama lain yang ada dan berkembang bersama. Disebutkan, sudah sewajarnya jika sebuah agama membenarkan agamanya sendiri. Artinya, tiap pemeluk agama menerapkan standart yang berbeda antara agamanya dengan agama lain. Sehingga melaui standart ganda inilah, muncul prasangka-prasangka sosiologis dan teologis, yang memperkeruh suasana hubungan antar umat beragama. Padahal prasangka-prasangka itu diwarisi dari tradisi yang diturunkan dari para pendahulu.
Mengenai klaim kebenaran sendiri, biasanya ditekankan secara fanatik oleh pemeluk agama dari kalangan fundamentalis, baik dari agama monoteis maupun politeis. Seperti dijelaskan oleh Rachman berikut ini: “Kaum fundamentalis mencanangkan dalam dogma keagamaan mereka, teror dan pembersihan agama dari pandangan-pandangan modernisme, liberalisme dan humanisme modern, melalui klaim kebenarannya sendiri yang berlebihan”. (hal. x )
Budhy Munawar-Rachman berupaya merumuskan sebuah titik singgung, dengan mempertemukan antar agama-agama dari aspeks spiritualitasnya. Dengan sebuah uraian bahwa spiritualitas sebagai pertemuan esoteris agama-agama. Spiritualis dideskripsikan dalam konsep dan penjelasan yang seluas-luasnya. Dengan menelusuri beberapa paham keagamaan dari agama-agama dan keyakinan besar dunia, baik itu dari jalan sufi, meditasi dan yoga, dan menarik tarik simpulnya pada upaya pembebasan tertinggi. Dengan kata lain bahwa dari setiap agama dan kepercayaan, masing-masing menuju pada jalan pembebasan yang sama secara spiritual dan dapat dipertemukan di sana.
****
Sebagai sebuah tulisan yang asalnya dalam bentuk esei lepas, dengan bermacam pembahasan dan ditulis dalam rentang waktu yang panjang. Pembahasan, gagasan dan pemikiran yang tersaji dalam buku ini terkesan berlompatan. Kendati demikian, buku ini menawarkan keasyikan tersendiri. Di samping itu, benang merahnya pun masih dapat dilacak, yaitu mengenai pluralitas dengan persepsi seluas-luasnya. Apalagi dalam setiap pembahasan menunjukkan keluasan wawasan dan orisinalitas penulisnya.
Pada Bab II tentang Islam dan wacana filsafat kontemporer. Pembahasannya tidak hanya pada wacana keislaman saja, tetapi juga perkembangan filsafat kontemporer. Dengan tema tentang filsafat mencari kearifan hidup (hal. 209), yang memaparkan tentang novel filsafat Dunia Sophie, karya John Gaardner. Di sisi lain juga menyoroti akar abadi filasat klasik Islam yang bersumber dari filsafat Yunani kuno. Sementara itu, dalam pembahasan Islam Transformatif dalam wacana Neo Modernisme, merujuk pada beberapa pemikir keislaman Indonesia kontemporer. Dengan mengetengahkan adanya pergeseran pemikiran tentang Islam sebagai sebuah ideologi keagamaan ke arah Islam sebagai pemikiran, untuk menjawab kebuntuan penafsiran agama yang sesuai dengan konteks zaman. Intinya, konsep Islam Transformatif lebih mengarah pada pemberdayaan umat (sosial) daripada untuk memperjuangkan syariat Islam sebagai hukum negara.
Memang dibutuhkan semacam kesadaran bahwa Islam harus diinterpretasikan kembali, agar Islam mampu mengaktualisasikan diri sebagai warga agama-agama di dunia. Pasalnya, stereotipe Islam yang sering digambarkan oleh beberapa Orientalis Barat telah menjadikan Islam sebagai agama pinggiran. Yang ingin dibangun oleh kalangan Neo Modernis adalah pembaharuan wacana teologis dan hukum, dengan jalan melakukan pembacaan ulang pada dasar-dasar Islam dalam Al Quran dan Hadits.
Hal yang sama juga dilakukan untuk menyikapi wacana-wacana kontemporer, seperti gender dan feminisme. Pasalnya, masalah ini termasuk masalah yang rawan dan peka dalam doktrin Islam konservatif, karena terdapat ayat-ayat Al Quran yang terkesan mengebiri peran perempuan dalam interaksi sosial. Dengan semangat liberal, Rachman menawarkan penafsiran Islam Liberal untuk memberikan penafsiran ulang pada masalah tersebut, dengan pendekatan humanisme universal dan mengacu pada konteks kekinian. Upaya yang ingin diwujudkan adalah kesetaraan gender dalam kerangka humanitas yang lebih luas. Memang, yang digagas Rachman adalah wacana kesetaraan kaum beriman dalam kerangka humanis dan bisa diterima semua pihak.
Kiranya Islam Pluralis bisa menjadi angin segar di kancah dialog inter dan antar agama di tanah air, sebab realitas sosial kita menuntut adanya pemikiran-pemikiran seperti itu. Seperti yang dikatakan oleh Djohan Effendi dalam kata pengantarnya: “Masih banyak, bahkan sebagian besar, umat kita kurang bersentuhan dengan ide-ide pluralisme. Karena itu perbedaan agama bagi mereka merupakan penghalang untuk menjalin kerja sama. Mereka lupa bahwa Tuhan menciptakan bumi ini bukan untuk satu golongan atau agama saja”. (hal. xxi )

Surabaya, April 2001

Tidak ada komentar: