Jumat, 11 April 2008

Esei Poskolonial

Kontradiksi Diskursus Poskolonial di Indonesia

Oleh Mashuri

Kisah-kisah merupakan hal terpenting di antara apa yang dikatakan oleh para penjelajah dan para novelis tentang kawasan-kawasan asing di dunia; kisah-kisah itu juga menjadi metode masyarakat yang terjajah untuk menegaskan identitas diri mereka sendiri serta eksistensi sejarahnya sendiri (Edward Said, Culture and Imperalism, hal xiii)

Penegasan Said yang merupakan cikal bakal studi poskolonial memang mengejawantah dengan tepat pada beberapa novel Hitam, India/bekas jajahan Inggris dan novel-novel Amerika Latin. Sayangnya, jika konsepsi itu dibuat untuk membedah model novel dan idea dalam novel-novel Indonesia, dengan narasi kolonialismenya, sepertinya membentur wilayah kosong. Ada medan yang berbeda, baik dalan pengucapan, latar belakang kultur dan lainnya, terlebih Eropa yang diklaim sebagai satu wilayah budaya ternyata memiliki kebijakan kolonial yang beragam dan agak berbeda. Inilah kenapa gagasan poskolonial menjadi semacam strategi yang harus dibongkar dulu untuk melihat beberapa artefak budaya, terutama seni dan sastra, dalam bangun kebudayaan di Indonesia.

Poskolonial memang sebuah metode yang cukup brilian untuk mempertautkan antara pengetahuan dan kekuasaan. Seperti halnya pikiran-pikiran Foucault yang diruncingkan oleh Said, poskolonial menjadi cara baru kawasan bekas jajahan untuk merepresentasikan diri. Ada sebuah jarak dan pembacaan yang berbeda antara yang dijajah dan penjajah. Dari sana terkuak sebuah konstruksi kekuasaan yang melibatkan pengetahuan. Bahkan, merasuk dalam wilayah ketaksadaran.

Hanya saja, terkait dengan hubungan antara pengetahuan dan kekuasaan itu, Said mengekstremkannya. Ditegaskan, hegemoni itu bermain dalam wilayah kesadaran. Ada upaya mengkontsruksi wacana ‘penjajah’ dan yang ‘dijajah’. Ada yang menghuni wilayah pusat, ada pula yang menghuni wilayah periferi dan dilemahkan.

Sementara itu, yang digagas Frantz Fanon dan penggerak kebudayaan Karibia, Aime Cesare, memberi petunjuk dengan cukup jelas tentang wacana itu. Rupa-rupa pengetahuan yang berserak yang berpusat di Barat memang diupayakan untuk dibaca dengan muatan politik. Dari sana terdapat semacam negasi dan pengukuhan kehadiran yang cukup berwatak subversif. Ternyata, sebuah kekuasaan politis, mampu memiliki pengaruh demikian kuat mencengkeram wilayah-wilayah pikiran.

Jika membaca One Hundred of Solitude, karya Gabriel Garcia Marquez, akan cepat terkenali adanya narasi-narasi pengukuhan diri itu. Segala yang berserak di Amerika Latin saat ini, di puncak keruntuhan dan ‘hilang diri’ dan ‘ingatan’-nya mendapatkan semacam notasi, untuk mengukuhkan jati diri mereka. Mereka berkisah untuk menunjukkan eksistensinya. Mereka merumuskan sejarahnya sendiri, dengan membuat sejarah lain. Jika selama ini sejarah di sana dikonstruksi Barat –dalam hal ini Spanyol—yang notabene merupakan sejarah linear, mendapatkan penolakannya dengan sebuah gagasan waktu berulir.

Hal itu pun menemukan bentuknya yang paling jelas pada beberapa penyair dan novelis generasi El Boom. Mungkin yang menjadikan proyeksi kebudayaan mereka menjadi demikian terpandang di mata dunia dan diklaim sebagai suara terfokus dari sebuah negara bekas jajahan, ada sebuah kesadaran sejarah, menerima keniscayaan penjajahan, sekaligus merumuskan kekinian dari sudut pandang dan pespektif mereka sendiri.

Seperti yang ditegaskan seorang penyair Latin dari Chili, Pablo Neruda: Orang-orang Spanyol (Barat) telah merampok emas kita, tapi kita mendapatlan emas mereka: bahasa. Kesadaran pada keniscayaan sejarah ini semakin memperkukuh mental beberapa penulis Latin untuk menfokuskan pencarian pada beberapa artefak yang masih tertingal dan belum dihancurkan penjajah, yang merupakan jejak peradaban kuno mereka: Aztec dan Maya, berupa artefak pra-kolombia.

Posisi ini tergambar dengan jelas seperti dalam One Hundred Of Solitude. Ketika penyakit lupa menggejala, mereka lupa pada nama benda-benda. Sehingga untuk memaksudkan pada sebuah benda, mereka harus menunjuknya secara langsung. Sebuah ironi memang dari kawasan yang pernah dijajah Spanyol, sebab politik penjajahan yang dilakukan di Latin adalah dengan mengubah ‘ingatan’, wilayah kesadaran hingga ketaksadaran, yang meliputi agama, bahasa dan segala artefak yang ada. Semua ingatan dihapuskan dari benak dan ketaksadaran kolektif. Kemudian nama benda-benda adalah nama dari Eropa, dan pengetahuan yang berkembang pun pengetahuan Eropa.

Kesadaran sejarah ini mendapat pembacaannya juga oleh seorang penyair Meksiko, Octavio Paz. Sebagai seorang yang mengaku sebagai peziarah modern, ia berusaha mencari sejarahnya, di antara Barat dan Timur, mendedahkan pada relung-relung peradaban, dan berusaha mengkonstruksikan kediriannya dalam kekinian dengan menegaskan bahwa Barat di akhir sejarah, dan berpaling ke timur. Timur sebagai simbol kemurnian dan awal sejarah.

Beberapa bekas jajahan Prancis di Aljazair, seperti dalam karya Camus, dan beberapa penulis Aljazair, serta beberapa penulis India, menunjukkan adalah sebuah gejala menegaskan kembali kediriannya, dengan memberikan notasi tersendiri pada pola-pola yang dikonstruksikan Barat selama penjajahan.

Dari beberapa kasus itu bukan persoalan tentang cara pandang yang dijajah dan penjajah yang penting. Bahkan di antaranya merupakan gagasan anti-imperalisme (seperti Aime Cesaire dan beberapa lainnya). Tetapi yang terpenting adalah upaya pengukuhan diri, kesadaran dan perunutan kembali pada ingatan-ingatan kolektif dalam bangun kultural.

Adapun, dalam telaah poskolonial, kaitan-kain yang selama ini tersembunyi terbalut dalam sebuah perasukan sistematis dari model pengetahuan itu memang mendapatkan porsi tersendiri. Wilayah-wilayah yang selama ini tak terpikirkan, tak terbayangkan menjadi terjangkau. Bahkan, kesadaran itu pun tumbuh. Keberadaan Timur adalah untuk mengukuhkan Barat.

Sayangnya, konsepsi ini tidak sepenuhnya bisa berlaku untuk Indonesia. Ada beberapa pengecualian yang membuat siapapun merenungkan arti kolonialisme di Indonesia. Pertanyaannya kemudian, apakah Indonesia benar-benar dijajah Barat (Belanda) dalam pengertian dalam wilayah yang mencakup penghapusan ‘ingatan-ingatan’ sehingga representasi diri dalam kekinian terpenggal dari alur sejarah?

Kontradiksi Poskolonial Indonesia

Dalam sastra Indonesia, juga diwarnai beberapa karya berupa prosa, juga puisi, yang menyoal tentang penjajahan Belanda di Indonesia. Persoalan itu ditangkap sepenuhnya dalam wacana nasionalisme. Ada upaya mengkonstruksi sebuah pandangan tentang kepahlawanan dalam sebuah bangun bangsa. Dalam hal ini memang sepenuhnya politis.

Tetapi yang perlu direnungkan, persoalan mendasar pada sastra subaltrern adalah bahasa. Ada upaya keras mengganti bahasa Inggris dengan bahasa inggris, dengan i kecil. Hal ini hanya bisa berlaku dalam beberapa negara bekas jajahan Inggris. Adapun, untuk wilayah Hindia Belanda, posisi BAHASA memang tidak segenting di beberapa ranah lain yang pernah dijajah Barat.

Hal itu karena ada perbedaan mendasar dalam kebijakan bahasa. Jika beberapa negara penjajah lain, Spanyol, Portugis, Inggris dan Perancis memandang bahwa dalam sebuah penjajahan, terutama adalah memberdayakan dan mencerahkan. Ada diktum-diktum yang mengajarkan antara ‘kita’ dengan ‘mereka’ dalam batas yang diperjelas antara beradab dan biadab. Sehingga menimbulkan semacam upaya untuk mengajar peradaban pada negara terjajah, dengan menggunakan dan merasuk dalam wilayah bahasa.

Porsi ini berbeda dalam kebijakan kolonial Belanda. Ada dinding pemisah, dengan tetap mempertahankan pribumi sebagai pribumi dan penjajah sebagai penjajah. Sehingga pemisahan ini pun juga terkait dengan bahasa. Meskipun kenyataannya terdapat beberapa kata serapan dalam bahasa Indonesia yang berasal dari Belanda, tetapi secara riil, tidak ada yang berubah dari bangun kesadaran orang Indonesia sendiri yang terkonstruksi dalam bahasa.

Dengan kata lain dapat ditegaskan, ingatan yang melingkupi wilayah ketaksadaran masih terjaga. Artefak masih juga menunjukkan bahwa masa lalu sepenuhnya masih utuh dan tidak tersentuh. Bias penjajahan hanya meliputi wilayah politis, tidak sampai mengakar pada kultur dan ideologis. Sebagai contoh, bahasa Belanda tidak pernah mengakar dan orang Indonesia masih tetap bertahan dengan keindonesiaannya (bisa dibaca dengan Jawa, Sunda, Madura, Minang, Bali dan suku-suku lain di Indonesia). Penjajah yang diandaikan mengguanakan diktum tidak pernah mendapatkan keutuhan penguasaan di Indonesia dalam arti sesungguhnya. Bahkan adanya asumsi, bahwa Belanda di Indonesia hanya sekedar berdagang, bisa jadi ada benarnya. Kondisi ini yang menjadikan wacana poskolonial di Indonesia berbeda dengan poskolonial di beberapa negara lain, semisal India, Afrika dan Amerika Latin.

Kiranya, bukan problem representasi diri terhadap wacana kolonial yang menjadi kegelisahan beberapa novel Indonesia pasca kemerdekaan. tetapi, problem tentang kiblat budaya, seperti yang digelisahkan generasi Pujangga baru, surat kepercayaan gelanggang hingga sampai pada generasi Manikebu, mungkin hingga kini.

Permakluman tentang masih ‘utuhnya’ penjaga ingatan itu dapat didapat, manakala kembali berusaha kembali membaca artefak yang ada. Ada sebuah kesinambungan yang dapat dirunut, ketika jejak-jejak itu ingin dikenang kembali dan digunakan untuk merepresentasikan kedirian bangsa, baik dalam artefak berupa peninggalan tertulis material maupun lisan.

Sayangnya, problem kesastraan kita tidak pernah membuat wujud dari karya itu dalam usaha untuk merepresentasikjan diri dalam sebuah bangun historisitas yang mencakup aspek politik, sosial dan kultur. Dari sini mulai muncul sebuah kontradiksi, antara wacana poskolonial yang terumuskan dan realitas.

Hal itu karena wacana ini memang mempersoalkan wilayah perspektif, pembedaan sudut pandang antara yang dijajah dan yang menjajah, dalam posisi antara yang dipandang dan memandang. Dengan kata lain, jika the other ada dan terekam dalam karya, itu tak lebih untuk mengukuhkan konsepsi dan keberadaan serta dominasi kolonial yang selalu saja Barat. Ini menjadi rancu manakala membaca beberapa karya sastrawan Belanda seperti yang pernah ditulis Subagyo Sastrowardoyo.

Terlepas dari itu, counter culture yang ada, jika dapat dikatakan ada terhadap kolonialisme dalam beberapa karya memberikan sedikit gambaran sejauh mana narasi kolonialisme itu mengendap dalam bangun kesadaran. Beberapa karya, semisal Kejantanan di Sumbing oleh Subagyo Sastrowardoyo, tetralogi Pramudya Ananta Toer, novel-novel Mangunwijaya dan beberapa prosa lain berkutat pada masalah humanis, konsep patriotisme dan segala hal yang sebenarnya lebih merujuk pada wilayah-wilayah politik dan bukan kultural. Seperti yang ditunjukkan pada novel anti-hero Mangunwijaya, Burung-burung Manyar dengan tokoh-tokohnya.

Perspektif Budaya Pasca Penjajahan

Jika berbicara masalah perspektif yang dalam ilmu-ilmu sosial dan metodologi penelitian menempati posisi yang penting, beberapa novel Indonesia memberikan gambaran yuang cukup brilian, terutama tentang strategi kebudayaan poskolonial. Hal ini menjadi signifikan seiring dengan beberapa polemik yang selalu berkutat tentang kiblat kebudayaan, meski kini sudah tak lagi terdengar gaungnya.

Beberapa novelis Indonesia, di antaranya memotret penjajahan Indonesia dari beberapa sudut pandang. Dari sana terdapat semacam gagasan terkait dengan strategi kebudayaan yang ‘cukup’ tepat untuk membangun kembali kebudayaan Indonesia pasca penjajahan. Dalam tetraloginya, Pram menunjukkan ‘keberpihakan’ pada model gagasan budaya yang lebih menitikberatkan pada upaya untuk membongkar feodalisme. Ia memang penganut keniscayaan sejarah, tetapi sikapnya pada wilayah primordial sendiri memang memiliki nilai lebih. Ada upaya untuk memberikan semacam ide, bahwa Barat memang lebih daripada Timur dalam satu hal.

Dalam Bumi Manusia, apa yang dilakukan Minke, pada saat ia diundang pulang sang ayah, sedangkan ia harus berjalan dengan sikap jongkok dan menunduk, menunjukkan sebuah sikap dan arogansi terhadap budaya asali. Adapun beberapa gambaran terhadap sikap Belanda memang menunjukkan adanya sebuah wacana poskolonial, tetapi tidak lurus seperti yang digagas beberapa pemikir poskol. Kehadiran Nyai Ontosoroh, Anales dan lain-lainnya, serta tiadanya penghapusan wilayah primordial –nilai-nilai tradisi-- menunjukkan bahwa tak sepenuhnya aspek-aspek yang berbau Belanda memberikan sesuatu yang sepenuhnya merugikan. Strategi yang ditawarkan pun menasbihkan harusnya ada upaya membaca kembali sisi feodalisme, dengan tidak mengesampingkan apa yang dibawa Barat yang dalam tataran materi dan pandangan pada kekinian memang menjanjikan. Ada ruh modernisme yang cukup kuat dalam novel ini.

Mangunwijaya semakin menasbihkan bahwa apa yang dimiliki bangsa Indonesia sebenarnya belum sepenuhnya tergusur. Dalam novelnya ia berupaya menghadirkan wajah-wajah manusia dalam berbagai ragam. Jika dalam beberapa hal Barat selalu diandaikan sebagai penjajah, ia menampilkan juga wajah penjajah dari negeri sendiri. Dalam trilogi Roro Mendut, ia memotret apa yang telah ada bersemayam dalam ingatan bangsa tentang pertentangan yang laten dan tak kunjung surut antara pesisir dan pedalaman, dengan diwarnai pergolakan, drama percintaan serta sebuah sikap terkadap penjajahan yang dilakukan bangsa sendiri atas nama kekuasaan dan dominasi.

Mungkin dalam Burung-burung Manyar terdapat wacana poskolonial yang mencerminkan sikap terhadap Barat. Tetapi, upayanya bukan semata-mata sebagaui budaya tanding terhadap wacana kolonial, tetapi lebih pada sebuah pembacaan dari berbagai aspek tentang penjajahan itu, terutama sisi humanisnya. Dari sini dapat dirumuskan bahwa sebenarnya ada yang berbeda dalam sudut pandang kolonial, yang dalam wilayah-wilayah nasionalisme menempati posisi ideologis dan politis.

Memang cukup sulit untuk menunjukkan bahwa adanya semacam dominasi kolonial dari sudut pandang kultural pada beberapa karya sastra Indonesia. Umumnya, wilayahnya memang sangat politis, dalam artian ada semacam ideologi tersembunyi dan terkesan kabur dalam narasi-narasi kolonialisme yang selama ini didengungkan, baik untuk jargon keutuhan bangsa atau dalam stategi kebudayaan.

Dari sini dapat ditarik semacam pembacaan tentang wacana poskolonial. Toh ia sebenarnya tidak hadir secara utuh sebagaimana adanya, lengkap dengan sederet atribut baik itu bahasa, kultur, politik dan lain-lainnya. Mungkin lebih tepatnya poskolonial di Indonesia hanya merasuki wilayah cara memandang, sebuah strategi teks yang menghadirkan sebuah perspektif, terutama posisi antara yang dipandang dan memandang. Hal itu karena artefak budaya yang ada menunjukkan bahwa bangun kebudayaan Indonesia tak sepenuhnya tercerabut dari akar dan hilang dalam lipatan sejarah. Mungkin dibutuhkan strategi tersendiri untuk menyikapi warisan tradisi dan warisan kolonial, dengan menyadari bahwa kita berada dalam persilangan budaya. (*)

* Esei ini pernah dimuat Lampung Post. Lupa Tanggalnya. Kira-kira tahun 2003-2004.

2 komentar:

Kadal Merah mengatakan...

saya Guntur dari jurusan sastra indonesia, Unesa. saat ini saya sedang mengerjakan skripsi dengan judul "kekuasaan orang-orang eropa terhadap kaum pribumi" dalam roman bumu manusia karya Pram (kajian poskolonial).

saya ingin mas membantu saya-jika boleh-(meskipun hanya sebatas panduan) untuk mencarikan bahan, teori, atau artikel yang berhubungan dengan skripsi saya. saya sudah berusaha mencari bahan untuk skripsi tersebut namun saya masih merasa kurang dengan sumber yang saya dapat. atas bantuan mas saya ucapkan terima kasih. Dody kristianto titip salam sama mas

"guntursektiwijaya@yahoo.com"

mashuri mengatakan...

oke. kirim saja keresahan anda perihal poskolonial itu ke email saya. o iya, salam balik buat dody. semoga dia lebih tekun hehehe.